Pada ketika pembaca lagi piknik di Bali, tentunya aneka macam obyek wisata yang di tawarkannya yang pastinya seru. Namun tak ada salahnya jikalau anda berwisata ke Desa Tua Julalah yang berada di daerah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleeng, rovinsi Bali, indonesia ini hlo. Kenapa begitu ? Karena desa ini masih memelihara warisan etika serta budaya dari ribuan tahun silam oleh leluhurnya.
Selaras dengan prasasti yang ada di Pura Balai Agung Desa Julah, bahwa Desa Tua Julalah ini sudah ada semenjak tahun caka 844 atau tepatnya pada tanggal 24 Januari 923 Masehi yakni di zaman pemerintahan Sang Ratu Sri Ugrasena di Pulau Bali. Keunikan yang dimiliki Desa Tua Julalah yang bisa menarik wisatawan untuk berkunjung ialah terletak pada sistem pemerintahan Hulu Apad ( sistem pemerintahan kuno ).
Sistem pemerintahan Hulu Apad yakni sistem pemerintahan tertingginya dikendalikan oleh dua orang Jero Kubayan dan empat orang Jero Bau. Orang-orang tersebut mengatur krama tatanan keagamaan dan etika dari krama negak dan Buwit. Dari sistem pemerintahan Desa Pekraman dan Perbekel yang mana mengatur tata pemerintahan desa etika di Desa Tua Julalah dibentuk jauh-jauh belakangan.
Kedua sistem pemerintahan ini harus mematuhi terhadap pemerintahan Hulu Apad, meskipun didalam kedua sistem ini punya hukum tersendiri yang dibuat oleh Negara. Oh iya, Kubayan merupakan dua tokoh sentral yang tertinggi mengatur secara otonom terkait dengan prosesi keagamaan dan etika masyarakat etika Desa Tua Julalah.
Kubayan mempunyai hak atas otoritas religius magis yang sangat tinggi dan masih dipercaya oleh masyarakat Desa Tua Julalah walaupun nyatanya disaat ini yakni jaman modern. Sementara Jero Kubayan ialah pemimpin yang mengatur tatanan religius dalam menjalankan prosesi keagamaan, adat, budaya di tingkat desa dan pemimpin yang mengatur tatanan keagamaan ditingkat keluarga disebut dengan nama Balian.
Sementara posisi klian yang berada di Desa Pekraman bertugas mengatur segala ruang bagi warga ketika berinteraksi dalam proses etika diinternal warga etika julah dan berafiliasi dengan dunia luar sesuai dengan kiprah pemerintahan etika yang diatur oleh undang-undang. Sistem pemerintahan menyerupai ini merupakan warisan nenek moyang Desa Tua Julah yang sangat sakral, sehingga hingga detik ini tidak ada yang berani merubahnya.
Dari klarifikasi diatas bisa disimpulkan bahwa Desa Tua Julah tersebut mewakili beberapa desa Bali Aga yang tersebar di kabupaten Buleleng. Di lihat dari latar belakang sejarahnya, dulunya Julah yakni pusat kerajaan-kerajaan lokal berbasis desa etika yang sudah ada jauh sebelum jaman kerajaan-kerajaan besar di Bali, menyerupai halnya Kerajaan Udayana, Dinasti Warmadewa dan lain-lain.
Desa Tua Julah tidak mengenal adanya soroh dalam pergaulan kesehariannya, yang mana bisa dibilang dalam golongan egaliter atau menjungjung tinggi kesamarataan dan tidak mengenal kelas sosial. Salah satu ciri “egaliter” yang terlihat terang ialah bentuk dan luas rumah yang hampir sama dengan menggunakan prinsip sosialisme tradisional.
Oke Guys saya kira klarifikasi diatas bisa mempermudah anda ketika berwisata dan mengeksplor obyek wisata Desa Tua Julah yang ada di kabupaten Buleleng. Dibawah ini masih ada banyak lagi hlo parieisata nan menyenangkan lainnya yang masih berada di Buleleng. Yuk lihat selengkapnya !!!
0 Komentar untuk "Desa Bau Tanah Julah Buleleng – Wisata Bali"